Aliansi Masyarakat Pakpak Silima Suak Dairi Gelar Aksi Demo, Ini 7 Tuntutannya

Aliansi Masyarakat Pakpak Silima Suak demo di Kantor Bupati Dairi. (fajar gunawan)

Cekaer.com, DairiRatusan masa dari Aliansi Masyarakat Pakpak Silima Suak melakukan aksi demo di tiga tempat, Polres Dairi, Kantor Bupati dan DPRD Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (13/3/2025).

Ada sebanyak 7 Tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo tersebut, yakni :

1.Mendesak Polres Dairi menangkap kembali penghinaan suku.

2.Mendesak Polres Dairi segera melanjutkan proses hukum penghina suku Pakpak.

3.Menolak keputusan rapat-rapat kecil dan musyawarah tersembunyi terhadap perdamaian dengan penghina suku Pakpak.

4.Meminta aparat penegak hukum, kepolisian dan jaksa penuntut hukum untuk melibatkan perwakilan dari aliansi masyarakat Pakpak Silima Suak.

5.Mosi tidak percaya terhadap tokoh yang melaksanakan rapat-rapat kecil dan musyawarah tersembunyi sebagai upaya pemberhentian.

6.Mempertegas sejak awal kepada pemerintah Dairi dan pemerintah Pakpak Bharat untuk menolak kawasan Pakpak Silima Suak, Bumi Sulang Silima Tanoh kekelengen bergabung dalam pemekaran provinsi baru.

7.Mengembalikan citra Bumi Sulang Silima Kabupaten Dairi sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Pakpak.

Pimpinan aksi, Israel Capah mengatakan, aksi ini untuk menuntut penegakan supremasi hukum terhadap oknum yang sangat rasis yang menghina dan melecehkan Suku Pakpak Silima Suak.

“Jadi, kami meminta kepada Polres Dairi agar pelaku penghinaan suku ditangkap dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Israel.

Menurutnya, melalui aksi itu mereka juga meminta kepada pemerintah agar nama-nama jalan, sungai dan tempat/kampung yang diwariskan leluhur yang beralih nama atau dipelesetkan dikembalikan seperti semula.

“Kami berharap nama-nama itu dikembalikan, karena itu jati diri dan marwahnya Pakpak. Sehingga generasi ke depan mengerti bagaimana tatanan adat leluhurnya.

Selain itu meminta Bupati dan Wakil Bupati Dairi, agar Tanoh Pakpak Silima Suak tidak pindah dari Sumatera Utara terkait adanya wacana pemekaran provinsi baru.

“Kami pastikan Dairi tetap bertahan untuk Sumatera Utara, dan tidak akan ikut dengan rencana pemekaran provinsi baru,” tegasnya.

Terkait penegakan hukum terhadap pelaku penghinaan suku Pakpak, Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe mengatakan, bahwa kasus ini masih berjalan dan berkas perkaranya sampai sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Jadi berkasnya sudah kami limpahkan, dan masih menunggu petunjuk dari kejakasaan,” kata Diarma.

Kemarin tersangka sudah ditahan, tetapi setelah mereka melakukan perdamaian, yang bersangkutan meminta permohonan untuk penggunaan penahanan, sehingga ditangguhkan.

“Jadi kami sampaikan kepada masyarakat supaya tetap tenang dan percayalah bahwa proses hukum tetap berjalan,” terangnya.

Sementara itu Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menanggapi pemekaran provinsi baru, dirinya mengatakan Pemkab Dairi belum bisa memutuskan bergabung atau tidak.

“Kita belum bisa memutuskan , karena itu masih wacana. Tapi perlu diketahui bahwa kami menjadi bupati dan wakil bupati ingin bersama masyarakat membangun Dairi,” ungkapnya.

Saat demo di Kantor DPRD, masa aksi hanya disambut Sekwan Bahagia Ginting, dan menanggapi permintaan masa aksi untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus penghinaan suku. Pihaknya akan menyampaikan kepimpinan DPRD.

“Apa yang menjadi permintaan masa aksi, akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD nantinya,” terangnya.(fjr)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top