
Cekaer.com – Penyidik KPK menangkap 6 orang dari beberapa tempat berbeda di Sumatera utara. Penangkapan terhadap ke-6 orang tersebut, diawali dengan operasi tangkap tangan di Medan. Kemudian berlanjut ke Padangsidimpuan. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (27/6).
“Iya Benar, ada penangkapan di Medan,” ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh CKR, dari operasi senyap tersebut, ditangkap 6 orang, masing-masing berinisial K, pemilik PT Dalihan Natolu yang kantornya di Padangsidimpuan, juga sudah disegel KPK. Berikutnya ada RN , SP seorang politisi yang pernah penjabat sebagai kepala daerah, kemudian tiga lainnya merupakan aparat sipil negara (ASN), dan pensiunan ASN.
Ke-6 orang ini ditangkap terkait kasus proyek pembangunan jalan di lingkungan Kementerian PUPR, khususnya preservasi jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memboyong 6 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah sumatera Utara itu ke Gedung Merah Putih. Hal ini disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi juga membenarkan tim penindakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wWlayah Sumatera Utara (Sumut). Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penindakan mengamankan 6 orang dalam giat tersebut.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Budi mengatakan, dalam giat tersebut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. “Terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” kata Budi.
erhadap keenam orang yang sudah diboyong ke Gedung Merah Putih itu, penyidik KPK sesuai dengan KUHAP, mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Berdasarkan informasi, konfrensipers giat ini akan disampaikan besok, Sabtu, 28 Juni 2025. (hm)