
Proyek dana desa tanpa plank di Dusun III Desa Buluhduri. (fajar gunawan).
Cekaer.com | Dairi-Pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD) tahun 2025 di Dusun III, Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi dipertanyakan warga.
Pasalnya, pembangunan yang akan dikerjakan sampai sekarang belum ada plank papan informasi nama proyek dan penggunaan dana yang dianggarkan.
“Sampai sekarang kami tidak tahu proyek apa yang akan dikerjakan disana,” kata Marga Sihombing salah seorang warga Dusun III, Senin (22/9/2025).
Terkait hal itu, Kepala Desa Buluduri,Tumpak Marihot Lumban Tobing saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, sudah diluar jam kerja sekarang dan waktunya istirahat.
“Besoklah saja di jam kerja kalau mau konfirmasi,” kata Tumpak.
Pantauan media di lokasi, ada tumpukan batu padas berserak di badan jalan menuju perladangan dan persawahan Dusun III.
Tumpukan batu tersebut juga sangat menggangu pengendara yang melintas khususnya pengguna roda 2 dan roda 4.
Perlu diketahui, sesuai aturan dalam penggunaan dana desa harus diketahui warga, karena transparansi adalah kunci akuntabilitas dan partisipasi warga dalam pembangunan desa.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Desa dan peraturan terkait, di mana pemerintah desa wajib mempublikasikan informasi penggunaan dana desa melalui website, papan pengumuman, atau media lainnya.
Ini agar warga bisa mengawasi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan desa secara transparan dan akuntabel, serta memastikan dana tersebut digunakan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat. (fajar)




