
Cekaer.com – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan intruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kader PDI Perjuangan utuk menunda perjalanan mengikuti retret, hal ini disampaikan sebagai instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan pada Kamis malam (20/2/2025) pasca Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Instruksi tersebut disampaikan melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/2025 tertanggal 20 Februari 2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri sendiri.
Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP, dirinya memiliki wewenang penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai. Hal tersebut mencakup seluruh aspek internal maupun eksternal partai, termasuk eksistensi, program, dan kinerja PDIP.
“Kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di magelang pada tanggal 21 – 28 februari 2025. sekiranya telah dalam perjalanan menuju magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum,” Tegas Megawati dalam instruksinya.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.
selain itu, melalui surat nomor 7295/IN/DPP/2025 Ketua Umum PDI Perjuangan menginstruksikan kepada Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD dan DPC untuk menjahga soliditas, tidak memberikan statemen ke publik yang berhubungan dengan kasus ini.
“Tetap menjaga soliditas Partai dengan mengedepankan kesatuan dan kesetiaan terhadap garis perjuangan dan keputusan partai dan seluruh aktifitas,” ujarnya dalam instruksi tersebut.
“Operasional DPP Partai dibawah kendali langsung Ibu ketua umum” lanjutnya.
“Tiga pilar partai dilarang memberikan setatemen/ tanggapan secara orang per orang tanpa ada arahan dari Ibu ketua umum,” sambungnya.
Sebagai informasi, retret kepala daerah akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 28 Februari 2025 di Akmil Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan materi pembelajaran secara langsung dari para ahli dan arahan secara langsung dari Presiden Prabowo.