
Cekaer.com, Medan – Anggota DPR RI Yasonna H. Laoly melaksanakan Kunjungan ke Dapil Sabtu (3/5/2025). Dalam kegiatan ini, Yasonna menjawab langsung aspirasi masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi.
Salah satu persoalan yang disampaikan masyarakat adalah meminta undang-undang yang tegas menindak kejahatan korupsi.
“Negara kita sudah semakin terbelakang serta tidak mampu berkembang akibat oknum koruptor. Kami meminta agar negara menerapkan hukuman mati untuk koruptor atau paling tidak dimiskinkan agar jadi pelajaran bagi yang lain,” ucap Pak Butarbutar.
Menjawab aspirasi masyarakat tersebut, Yasonna Hamonagan Laoly menjawab bahwa Hukuman Mati untuk tindak pidana korupsi belum diatur oleh undang undang dan KUHP kita, namun upaya penegak hukum kita saat ini sudah mulai memperlihatkan hasil yang positif karena korupsi bernilai puluhan triliun sudah banyak yang ditangkap.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan, Yasonna Hamonagan Laoly melaksanakan kunjungan ke Dapil sejak Jumat, 02 Mei 2025, kemudian akan dilanjutkan juga dengan kegiatan sosialisasi 4 Pilar pada kesempatan berikutnya.
“Selama pelaksanaan kegiatan penyerapan aspirasi saya akan lebih banyak duduk diam di sini mendengar aspirasi masyarakat; untuk kemudian dicatatkan agar menjadi agenda perjuangan kami dalam sidang-sidang di DPR RI. Baik itu di komisi, badan serta dalam rapat fraksi” ungkapnya saat menjawab pertanyaan dan aspirasi masyarakat yang hadir. (ob) .