
Cekaer.com – Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Peruangan mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDI Perjuangan memecat Jokowi.
Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Hasto menceritakan bahwa awal menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilu 2024.
“Bahwa sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah pemilu kepala daerah tahun 2024,” kata Hasto.
Dia menjelaskan ada tekanan terjadi pada proses penyelidikan hingga tahap pelimpahan berkas kasus yang dia hadapi.
“Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai. Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka saat malam Natal setelah pemecatan Jokowi diumumkan ke publik.
“Pada sore menjelang malam, saya ditetapkan sebagai tersangka bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah misa Natal setelah hampir 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga secara lengkap,” ujarnya.
Dia mengatakan tekanan juga diterima partai lain yang menggunakan hukum sebagai instrumen penekan.
“Tekanan yang sama juga pernah terjadi pada partai politik lain yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan,” ujarnya.
Sebelumnya Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Selain itu, KPK juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.